2 Kali Diperkosa Anak Kandung, Ibu Ini Baru Lapor Polisi Usai Putrinya juga Dicabuli
Merdeka.com - Pemuda asal Lampung Selatan, inisial S (19) tega memperkosa ibunya E (38) sekaligus adiknya, S (7). Menurut pengakuan, S memperkosa karena terpengaruh video porno.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menjelaskan kronologi terungkapnya kasus tersebut. Awalnya, sang ibu E melaporkan tindakan pelaku karena memperkosa adiknya.
Namun saat dilakukan pendalaman oleh penyidik, rupanya sang ibu juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh sang anak.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Dalam laporan tersebut terdapat keterangan bahwa yang bersangkutan (Ibu) dapat perlakuan yang sama (diperkosa),” kata Edwin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/1).
Namun, E tak mau melaporkan perlakuan anaknya tersebut. Meskipun dalam keterangannya di polisi, E telah diperkosa sebanyak dua kali oleh anak kandungnya sendiri.
Polisi tak mengungkap, alasan E menolak melaporkan anaknya saat diperkosa. "Dalam penyelidikan," kata Edwin.
"Dengan adanya keterangan tersebut (Ibunya diperkosa juga), maka penyidik melakukan proses penyelidikan juga," sambungnya.
Kronologi
Selain itu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Dirinya mengaku, belum mengetahui kapan hasil itu akan keluar.
"Belum keluar (hasil pemeriksaan kejiwaan). Kalau sudah diinfokan. Nanti ditanyain (berapa lama hasilnya keluar)," ujarnya.
S (19) ditangkap aparat kepolisian di wilayah Lampung Selatan. Pria itu diamankan lantaran diduga telah melakukan persetubuhan terhadap adik kandungnya berinisial S (7) dan E (38) ibu kandung terduga pelaku.
Gara-Gara Uang
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin, 19 Desember 2022 lalu, sekira pukul 12.00 Wib.
"Cara pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan tersebut awalnya meminta uang kepada Saudara E (Ibu kandung), namun ibu kandung tidak memberikan uang kepada pelaku tersebut," kata Edwin kepada merdeka.com, Rabu (28/12).
Sehingga, saat itu terduga pelaku marah-marah kepada korban. Akibat permintaannya itu tidak dipenuhi. Kemudian, Ibunya akhirnya meninggalkan rumah dari pelaku.
"Kemudian pelaku melihat korban S (adik kandung) yang masih berada di luar rumah, kemudian mendatangi korban dan langsung menarik tangan korban untuk membawa korban ke dalam rumah," jelasnya.
Perkosa Adiknya
Setelah di dalam rumah, pelaku mengunci pintu rumah tersebut. Korban dibawa pelaku ke dalam kamar.
"Hingga pelaku melakukan persetubuhan tersebut terhadap korban," sambungnya.
Edwin menyebut, terduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap adik kandungnya itu sebanyak dua kali.
Setubuhi Ibu Kandung
Lalu, terkait dengan terduga pelaku yang juga menyetubuhi ibu kandungnya itu dilakukannya pada tahun 2021 dan 2022. Hingga, total ia melakukan tindak kejahatan itu sebanyak dua kali.
"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap ibu kandung dengan mengancam ibu kandung, bila tidak melakukan persetubuhan dengan pelaku maka E tersebut akan dibunuh oleh pelaku," ungkapnya.
Korban baru melapor saat melihat anaknya menjadi korban pemerkosaan seperti dirinya. Dia pun memberanikan diri untuk melapor ke Polsek Katibung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca Selengkapnya